BOJONEGORO – Sekolah Desa yang diselenggarakan IDFoS Indonesia di kompleks Toyo Aji, Desa Wedi, Kecamatan Kapas, pada 12-13 Februari 2017 lalu, mendapatkan respons yang positif dari peserta. Sekolah Desa Angkatan III tersebut mengusung tema “Wujudkan Tatakelola Pemerintahan Desa yang Baik dan Bersih.”
Kategori: Sekolah Desa
Minimalisir Potensi Korupsi DD dengan Transparansi dan Akuntabilitas
Masyarakat Berhak Mengawasi Pembangunan
BOJONEGORO – Sejumlah narasumber berkelas dan berkompeten dihadirkan IDFoS Indonesia dalam Sekolah Desa Angkatan III yang dilaksanakan pada (12/02/2017) lalu. Salah satunya adalah narasumber dari Australia Indonesia Partnership for Justice (AIPJ), Teodora Yuni Shah Putri SH., MH. Putri, sapaan akrabnya, membawakan materi tentang Transparansi dan Akuntabilitas Kegiatan Desa.
Masyarakat Desa Berhak Berpartisipasi dalam Pembangunan Desa
BOJONEGORO – Indonesia memiliki 74.754 desa. Jawa Timur merupakan provinsi kedua dengan jumlah desa terbanyak, 7.724. Dan mendapatkan Rp 46,9 Triliun dana desa yang ditransfer ke seluruh desa. Ditambah dengan ADD yang diambil dari APBD setiap Kabupaten serta dengan dana hibah dan bansos yang masuk ke desa.
Penganggaran Tanpa Perencanaan Adalah Pemborosan
BOJONEGORO – Berlimpahnya alokasi anggaran untuk dana desa harus dibarengi dengan kesadaran melihat manfaat apa yang bisa diperoleh dari anggaran tersebut. Untuk itu, desa harus mempunyai perencanaan. Dalam Undang-Undang No 6 Tahun 2014 tentang Desa terdapat aturan bagaimana cara desa bisa melaksanakan pembangunan.